Dear Zev, AsMod dan KoKiers,
Semalam saya membaca berita di beberapa mass media, ada yang bikin saya bingung, maklum hanya rakyat jelata. Berita yang bikin saya bingung soal kisruh antara Polri dan KPK. Sama-sama institusi negara malah ribut sendiri. Kalau tidak ribut pastinya tidak akan jadi berita di mass media bukan? Awalnya dimulai dengan pemeriksaan Polri terhadap 2 pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, akhirnya malah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut saya kutip beritanya dari Detik.com ( 16 september 2009 )
Jakarta - Polri telah menetapkan dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam mencekal dan mencabut pencekalan terhadap dua koruptor, Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra. Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko S Tjandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjaja.
Jadi dengan perkembangan yang baru saja terjadi dimana 2 pimpinan KPK dinaikkan statusnya sebagai tersangka, itu berarti dari 5 pimpinan KPK, 3 diantaranya terjerat kasus hukum.
Sebelumnya ketua non-aktif KPK, Antasari Azhar juga sudah terkena kasus pembunuhan direktur utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan cinta segitiga. Luar biasa memang prestasinya, entah mana yang benar, apakah betul terlibat pembunuhan? Saya yang membaca pun tidak tahu kebenarannya.
Selanjutnya, saya yang membaca berita penangkapan 2 pimpinan KPK ini jadi ikut tegang, serasa mengikuti cerita novel dengan judul "Tragedi dibalik KPK". Bagaimana dengan reaksi masyarakat ketika mengetahui penangkapan pimpinan KPK yang selama ini cukup bagus reputasinya sebagai institusi pemberantas korupsi?
Saya kutip juga dari okezone.com (16 September 2009)
JAKARTA - Puluhan tokoh nasional dan penggiat anti korupsi berkumpul di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas keberadaan lembaga tersebut pasca ditetapkannya dua pimpinan KPK sebagai tersangka. Para tokoh nasional ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memenuhi komitmennya dalam memberantas korupsi.
Kalau dinalar, sebetulnya Polri yang telah "berani" menaikkan status tersangka pada 2 pimpinan KPK itu berarti Polri sudah yakin dengan kesalahan yang dilakukan 2 pimpinan KPK bukan? Itu artinya Polri sudah mempertaruhkan kredibilitasnya. Masak tidak ada kesalahan / alasan kuat Polri senekat itu mempertaruhkan kredibilitasnya? Sebaliknya, apa jadinya kalau akhirnya terjadi kesalahan penetapan status tersangka ? Untuk hal-hal yang berbau hukum, sebagai rakyat jelata hanya bisa ikut "nonton" drama bersambung Polri dan KPK.
Memang hal-hal seperti ini hanya bisa terjadi di Indonesia, luar biasa memang, rasanya kalau dijadikan film pasti laris manis. Barangkali pihak Hollywood tertarik untuk membuat film "tragedi dibalik KPK"? Dijamin laris manis apalagi kalau dibikin berseri filmnya.
Saking gemparnya penetapan status tersangka terhadap 2 pimpinan KPK ini, Presiden SBY didesak untuk segera bertindak mengambil keputusan mengenai kisruhnya persoalan Polri dan KPK. Tambah ramai lagi "drama bersambung-nya", banyak bumbunya yang bikin tambah "pedas". Sedangkan Mensesneg Hatta Rajasa menjawab, Presiden SBY belum akan menengahi konflik terbaru antara Polri dan KPK.
Akhir kata, saya hanya bingung, tidak tahu lagi mana yang benar dan mana yang salah. Silakan KoKiers mendiskusikan "tragedi dibalik KPK", mohon dimaklumi penulis tidak begitu paham dengan urusan hukum di Indonesia, terlalu ruwet.Satu hal yang saya tahu bahwa korupsi di Indonesia susah diberantas, luar biasa cengkeraman- nya, banyak yang harus dibenahi itu berarti pekerjaan rumah yang harus dikerjakan banyak. Idealnya, KPK sebagai lembaga hukum yang mempunyai 5 pimpinan ( 3 diantaranya sudah mengalami kenaikan status sebagai tersangka ) selayaknya bisa menjalankan tugasnya sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), itu saja. Berantas segera korupsi. Harapannya wong cilik, tidak berlebihan bukan?
Terimakasih buat Zev, AsMod dan KoKiers yang telah membaca.
Salam hangat dari Jepang
Ryu & Yuka-chan no mama
Telah dimuat di KoKi , 18 September 2009
0 件のコメント:
コメントを投稿